Tel No. (0231) 490480

Selamat Datang di situs resmi BPM STMIK IKMI

Situs ini merupakan wadah bagi STMIK IKMI Cirebon dala, menjalankan kegiatan sistemik untuk meningkatkan mutu pendidikan tinggi secara berencana dan berkelanjutan. Adapun mutu pendidikan tinggi adalah tingkat kesesuaian antara penyelenggaraan pendidikan tinggi dengan Standar Dikti yang terdiri atas SN Dikti dan Standar Dikti yang ditetapkan oleh setiap perguruan tinggi

Dokumen SPMI

Guna membudayakan mutu dan mewujudkan visi misi STMIK IKMI Cirebon, BPM STMIK IKMI Cirebon selalu berupaya mengembangkan produk-produk kebijakan Dokumen SPMI dan menjalankan mekanisme kontrol terhadap pelaksanaan kebijakan SPMI di lingkungan STMIK IKMI Cirebon


Kebijakan SPMI

Berisi produk kebijakan SPMI yang telah direlease oleh BPM-STMIK IKMI

Lihat Detail

Manual SPMI

Berisi produk manual SPMI yang telah direlease oleh BPM-STMIK IKMI

Lihat Detail

Standar SPMI

Berisi produk standar SPMI yang telah direlease oleh BPM-STMIK IKMI

Lihat Detail

Formulir SPMI

Berisi dokumen formulir SPMI yang telah direlease oleh BPM-STMIK IKMI

Lihat Detail

Angket

Berisi kumpulan angket penilaian yang telah direlease oleh BPM-STMIK IKMI

Lihat Detail

Hasil Evaluasi

Berisi kumpulan dokumen hasil evaluasi yang telah direlease oleh BPM-STMIK IKMI

Lihat Detail

SOP

Berisi kumpulan operasional prosedur yang telah direlease oleh BPM-STMIK IKMI

Lihat Detail

Akreditasi

Berisi kumpulan dokumen akreditasi yang telah direlease oleh BPM-STMIK IKMI

Lihat Detail

BPM STMIK IKMI Cirebon

STMIK IKMI mengembangkan SPMI secara otonom atau mandiri, hal in sesuai dengan Pasal 52 ayat (2) UU Dikti disebutkan bahwa penjaminan mutu dilakukan melalui 5 (lima) langkah utama yang disingkat PPEPP, yaitu Penetapan, Pelaksanaan, Evaluasi (pelaksanaan), Pengendalian (pelaksanaan), dan Peningkatan Standar Dikti, yaitu

  • Penetapan Standar Dikti
  • Pelaksanaan Standar Dikti
  • Evaluasi Standar Dikti
  • Pengendalian Standar Dikti
  • Peningkatan Standar Dikti
Learn More
About Images